Contoh Format Evaluasi Program Bk

Posted : admin On 06.02.2020

EVALUASI PEMBELAJARAN DIKLAT PERTANIAN KEMENTAN PUSAT PELATIHAN PERTANIAN PUSLATAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 60/Permentan/OT.140/6/2013 tanggal 6 Mei 2013 Tentang: PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN DIKLAT PERTANIAN Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Tahun 2013. BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur ditegaskan bahwa untuk memantapkan pelaksanaan sistem diklat serta untuk memperoleh hasil guna dan daya guna diklat pertanian aparatur dan non aparatur perlu dilakukan evaluasi pembelajaran bagi peserta diklat. Evaluasi pembelajaran diklat pertanian ini, untuk mengetahui: pengukuran tingkat kemampuan peserta sebagai dasar untuk mengawali proses pembelajaran (evaluasi awal/pre evaluation), pengukuran perkembangan tingkat kemajuan belajar selama proses belajar (evaluasi tengahan/middle evaluation), dan pengukuran tingkat kemajuan belajar pada akhir proses diklat (evaluasi akhir/post evaluation). MAKSUD DAN TUJUAN 1. Tujuan Maksud disusunnya Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Diklat Pertanian adalah sebagai acuan bagi Penyelenggara Diklat pada UPT Diklat Pertanian dalam menyusun materi dan melaksanakan evaluasi pembelajaran diklat sesuai kaidah penyelenggaraan diklat. Tujuan Tujuan disusunnya petunjuk pelaksanaan evaluasi pembelajaran diklat adalah untuk: a.

Meningkatkan kompetensi Widyaiswara/Fasilitator dalam menyusun materi, mengolah dan menganalisis hasil evaluasi pembelajaran diklat; b. Meningkatkan kompetensi tenaga kediklatan lainnya dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran diklat; c. Mengukur penguasaan materi diklat mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta diklat. RUANG LINGKUP Terwujudnya persamaan persepsi bagi widyaiswara/fasilitator dan tenaga kediklatan lainnya dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran diklat pertanian; 2.

Terlaksananya evaluasi pembelajaran diklat pertanian yang berkualitas di UPT Diklat Pertanian; 3. Tersedianya informasi hasil kemajuan belajar peserta diklat sebagai bahan penyempurnaan proses pembelajaran diklat pertanian bagi widyaiswara/ fasilitator dan tenaga kediklatan lainnya. RUANG LINGKUP 1. Jenis dan Prinsip Evaluasi Pembelajaran 2. Perencanaan Evaluasi Pembelajaran 3. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran 4. Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran BAB II JENIS DAN PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN A.

Jenis Evaluasi Pembelajaran Evaluasi pembelajaran diklat, terdiri dari 3 (tiga) jenis evaluasi yaitu: 1. Evaluasi pembelajaran awal (pre evaluation) dilaksanakan pada awal pembelajaran diklat, bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta diklat; 2. Evaluasi antara (middle evaluation) dilakukan pada saat proses pembelajaran diklat berlangsung, untuk mengetahui perkembangan kemajuan berlatih yang dicapai peserta diklat. Diklat yang telah terakreditasi; b.

Diklat yang memiliki durasi waktu minimum 112 Jam Pembelajaran (JP); c. Hasil evaluasi antara digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran selanjutnya; d.

Bentuk evaluasi antara, mempertimbangkan ketersediaan lama Jam Pembelajaran (JP) mata diklat. Evaluasi pembelajaran akhir (post evaluation) dilaksanakan pada akhir pembelajaran diklat, bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian indikator hasil belajar. Prinsip Evaluasi Pembelajaran Untuk mengukur kemajuan dan perkembangan hasil belajar mulai dari evaluasi pembelajaran awal, evaluasi antara dan evaluasi pembelajaran akhir dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut: 1. Sahih/valid, 3. Andal/realiable 4. Berkelanjutan/sustainable, 5.

Komprehensif, 6. Konsisten, BAB III.

PERENCANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN Tahapan Penyusunan Instrumen 1. Merumuskan cakupan evaluasi a. Evaluasi Pembelajaran b. Cakupan evaluasi 2. Menguraikan materi evaluasi dan batasan perilaku/ kompetensi a. Uraian materi evaluasi 1) materi evaluasi bersifat komprehensif 2) materi evaluasi relevan b. Batasan Perilaku 1) Batasan 2) Kompetensi dasar dan indikator keberhasilan 3.

Menyusun Kisi-kisi Evaluasi Kisi-kisi berisikan ruang lingkup materi dan aspek kompetensi yang akan dievaluasi dan dituangkan dalam matriks sebagai rambu-rambu dalam menuliskan butir pertanyaan/ pernyataan. Kisi-kisi dibuat dalam dua bentuk.

Contoh Format Evaluasi Program Bimbingan Konseling

1) Kisi-kisi untuk menentukan proporsi materi dan kompetensi yang dievaluasi 2) Kisi-kisi untuk menentukan bentuk soal yang sesuai dengan muatan materi dan kompetensi Langkah penyusunan kisi-kisi untuk menentukan proporsi materi dan kompetensi sebagai berikut; Mengidentifikasi materi yang akan dievaluasi dengan memberikan bobot setiap materi pokok dan jumlahnya secara proposional; 2) Identifikasi tingkatan ranah kognitif, psikomotorik dan afektif, didasarkan kepada indikator keberhasilan; Membuat tabel spesifikasi evaluasi. Analisis Mutu Instrumen Analisis mutu instrumen dapat dilakukan dalam dua (2) cara yaitu metode analisis kualitatif dan metode analisis kuantitatif. Analisis kuantitatif diutamakan untuk program diklat yang telah terakreditasi dan atau diklat yang memiliki durasi waktu paling kurang 112 JP. Metode Analisis Kualitatif Instrumen Evaluasi Kognitif a.

Secara kualitatif, butir pertanyaan/pernyataan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Aspek substansi, 2) Aspek konstruksi 3) Aspek bahasa, b. Setiap butir pertanyaan/pernyataan dapat dicermati dengan menggunakan lembar analisis c. Kesesuaian setiap butir dicermati dengan cara expert judgment 2. Metode Analisis Kuantitatif Instrumen Evaluasi Kognitif a. Analisis Validitas Butir Pertanyaan/Pernyataan b. Analisis Reliabilitas c.

Evaluasi

Analisis Tingkat Kesukaran d. Analisis Daya Pembeda 3. Metode Analisis Instrumen Evaluasi Psikomotorik dan Afektif a. Analisis instrument evaluasi Psikomotorik dan Afektif b. Evaluasi awal dan evaluasi akhir pembelajaran diklat dianalisis secara kualitatif c.

Analisis instrument evaluasi dilakukan dengan cara berdiskusi diantara widyaiswara 1) Analisis Validitas Angket 2) Analisis Realibilitas Angket 4. Metode Analisis Kuantitatif Instrumen Evaluasi Psikomotorik dan Evaluasi Afektif a. Evaluasi Psikomotorik Analisis mutu instrument evaluasi psikomotorik cukup menggunakan metoda analisis kualitatif. Evaluasi Afektif 1) Analisis Validitas Angket 2) Analisis Realibilitas Angket BAB IV.

PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN A. Persiapan evaluasi pembelajaran Tahapan kegiatan persiapan evaluasi pembelajaran terdiri dari: 1. Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran; 2. Validasi instrument evaluasi pembelajaran; 3.

Penetapan dan penyiapan sarana prasarana evaluasi pembelajaran sesuai dengan materi evaluasi; 4. Penetapan petugas pelaksanaan evaluasi pembelajaran; Pelaksanaan evaluasi pembelajaran Tahapan kegiatan pelaksanaan evaluasi pembelajaran terdiri dari: 1. Pelaksanaan evaluasi awal meliputi materi kelompok inti, dapat dilaksanakan pada saat peserta mendaftar dan atau menjelang proses pembelajaran diklat; 2.

Pelaksanaan evaluasi antara pada saat proses pembelajaran berlangsung; 3. Pelaksanan evaluasi akhir meliputi materi kelompok inti pada saat menjelang akhir diklat; 4. Pengolahan hasil evaluasi pembelajaran; 5.

Analisis hasil evaluasi pembelajaran; Lanjutan BAB IV. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN 6.

Rancangan hasil entry nilai pretest dan postest ke dalam program e-SIPP sebagai berikut: a. Hasil pretest dan postest oleh peserta diklat dimasukkan sesuai angka murni hasil peserta diklat; b.

Presentasi Kemajuan hasil berlatih merupakan selisih nilai postest dikurangi nilai pretest dibagi nilai pretest dikalikan 100% c. Parameter nilai kemajuan hasil berlatih peserta diklat, sebagai berikut: 50% = Sangat baik 41- 50% = Baik 31- 40% = Cukup baik.